Breaking News
Kumpulan informasi aktual seputar peristiwa penting yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia, meliputi isu politik, kebijakan pemerintah, bencana, dan dinamika sosial masyarakat.
Shoppe Mall
Shoppe Mall
Shoppe Mall Shoppe Mall Shoppe Mall
Berita  

Mantan Sekda Balangan Ditahan Terkait Korupsi Dana Hibah Majelis Taklim

cek disini

Info Teluk Kepayang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan resmi menahan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Balangan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah yang seharusnya diperuntukkan bagi majelis taklim. Penahanan ini menjadi sorotan publik karena menyangkut figur birokrat senior yang pernah menduduki jabatan strategis di pemerintah daerah.

Dugaan Korupsi Dana Hibah

Kasus ini bermula dari temuan penyimpangan dana hibah yang dialokasikan untuk kegiatan keagamaan, khususnya majelis taklim di Balangan. Berdasarkan hasil penyelidikan, dana hibah yang seharusnya disalurkan secara penuh kepada penerima justru dipotong dan diselewengkan untuk kepentingan pribadi serta kelompok tertentu.

Kejaksaan menemukan indikasi kuat adanya manipulasi laporan pertanggungjawaban, sehingga seolah-olah dana telah tersalurkan sesuai aturan. Padahal, sebagian besar nominalnya tidak sampai ke tangan pengurus majelis taklim.

Penetapan Tersangka dan Penahanan

Kepala Kejaksaan Negeri Balangan menjelaskan bahwa setelah melalui proses penyidikan dan pemeriksaan intensif, pihaknya memutuskan menetapkan mantan Sekda Balangan sebagai tersangka.

“Tersangka diduga memiliki peran sentral dalam pengaturan alokasi dan penyaluran dana hibah. Dari bukti yang ada, kami meyakini terjadi penyalahgunaan wewenang dan tindak pidana korupsi,” ungkap Kajari Balangan dalam konferensi pers, Senin.

Usai diperiksa selama beberapa jam, mantan Sekda Balangan kemudian langsung ditahan untuk 20 hari ke depan di Lapas Kelas IIB Amuntai.

Mantan Sekda Balangan
Mantan Sekda Balangan

Baca juga: Tiga Dosen Politala Kembangkan Roster Ramah Lingkungan dari Limbah Kulit Kayu Galam

Nilai Kerugian Negara

Meski angka pasti kerugian negara masih dalam tahap perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kejaksaan menduga jumlahnya mencapai miliaran rupiah. Dana yang seharusnya menjadi penopang kegiatan keagamaan justru raib di tangan oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Perbuatan ini jelas merugikan masyarakat, khususnya jamaah majelis taklim yang semestinya menerima manfaat,” tegas penyidik.

Reaksi Publik

Penahanan mantan Sekda Balangan menuai beragam respons dari masyarakat. Banyak pihak menyayangkan kasus ini karena menyangkut dana hibah untuk kegiatan keagamaan yang seharusnya menjadi sarana pemberdayaan umat.

“Ini memalukan sekali. Dana untuk majelis taklim kok dipermainkan. Kami berharap hukum ditegakkan seadil-adilnya,” ujar salah seorang tokoh masyarakat Balangan.

Komitmen Penegakan Hukum

Kejaksaan menegaskan tidak akan pandang bulu dalam menangani kasus korupsi, termasuk yang melibatkan pejabat atau mantan pejabat daerah. Penahanan ini sekaligus menjadi peringatan agar pengelolaan dana hibah dilakukan secara transparan dan akuntabel.

“Kasus ini bukan hanya soal kerugian negara, tetapi juga pengkhianatan terhadap kepercayaan publik. Kami pastikan penyidikan akan terus dikembangkan untuk menelusuri keterlibatan pihak lain,” tutup Kajari Balangan.

telkomsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *