Info Teluk Kepayang – Bapemperda DPRD Kotabaru tengah menggodok lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas sebagai bagian dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun berjalan. DPRD menargetkan 13 Perda dapat dirampungkan hingga Oktober tahun ini.
Langkah tersebut diambil untuk memperkuat landasan hukum pembangunan daerah serta menjawab kebutuhan regulasi yang dinilai mendesak bagi masyarakat dan pemerintah daerah di Kabupaten Kotabaru.
Lima Raperda Prioritas Mulai Dibahas
Bapemperda Kotabaru memfokuskan pembahasan pada lima Raperda prioritas yang memiliki dampak langsung terhadap tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Raperda-raperda tersebut dipilih berdasarkan urgensi, kesiapan naskah akademik, dan kesesuaian dengan kebutuhan daerah.
Pembahasan dilakukan secara bertahap melalui rapat-rapat internal, harmonisasi dengan perangkat daerah terkait, serta sinkronisasi dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Target 13 Perda Rampung Hingga Oktober
Selain lima Raperda prioritas, Bapemperda Kotabaru juga menargetkan total 13 Perda dapat diselesaikan hingga Oktober. Target ini mencerminkan komitmen DPRD untuk mempercepat proses legislasi daerah tanpa mengabaikan kualitas substansi regulasi.
Menurut Bapemperda, percepatan pembahasan dilakukan dengan mengoptimalkan jadwal kerja, memperkuat koordinasi lintas komisi, serta meningkatkan sinergi dengan pemerintah daerah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Ketua-Bapemperda-DPRD-Kotabaru-M-Lutfi-Ali-saat-menghadiri-FGD.jpg)
Baca juga: Simpan 24,68 Gram Sabu, Pria Kelayan Diciduk Polisi
Sinergi DPRD dan Pemda Jadi Kunci
Keberhasilan pencapaian target legislasi daerah sangat bergantung pada sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah. Bapemperda Kotabaru menekankan pentingnya kolaborasi yang solid agar pembahasan Raperda berjalan efektif dan tidak terkendala aspek teknis maupun administratif.
Koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) dilakukan untuk memastikan setiap Raperda memiliki landasan data yang kuat dan dapat diimplementasikan secara optimal setelah ditetapkan.
Dorong Regulasi Berkualitas dan Tepat Sasaran
Bapemperda menegaskan bahwa percepatan tidak boleh mengorbankan kualitas. Setiap Raperda harus disusun secara komprehensif, berpihak pada kepentingan masyarakat, serta memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha dan pemerintah daerah.
Pembahasan juga memperhatikan masukan publik dan hasil kajian akademik agar Perda yang dihasilkan benar-benar tepat sasaran dan berkelanjutan.
Perda Diharapkan Perkuat Pembangunan Daerah
Perda-perda yang ditargetkan rampung diharapkan mampu memperkuat arah pembangunan daerah, meningkatkan pelayanan publik, serta mendukung iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi di Kotabaru. Regulasi yang jelas dan adaptif dinilai menjadi fondasi penting bagi kemajuan daerah.
Bapemperda berharap implementasi Perda ke depan dapat berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Komitmen DPRD Kotabaru
DPRD Kotabaru menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan agenda legislasi sesuai target yang telah ditetapkan. Dengan kerja kolektif dan pengawasan yang ketat, DPRD optimistis 13 Perda dapat disahkan tepat waktu.
Melalui upaya tersebut, DPRD berharap sistem regulasi daerah semakin kuat, responsif, dan mampu menjawab tantangan pembangunan Kotabaru ke depan.
















