Info Teluk Kepayang – Sebanyak 50 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Batulicin mengikuti program rehabilitasi narkoba. Program ini digelar sebagai bagian dari komitmen Kementerian Hukum dan HAM dalam memberikan pembinaan menyeluruh kepada narapidana, khususnya mereka yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika.
Fokus Pemulihan, Bukan Sekadar Hukuman
Kepala Lapas Batulicin, melalui keterangan resminya, menyampaikan bahwa rehabilitasi narkoba di dalam lapas bukan hanya sekadar kegiatan seremonial, tetapi merupakan upaya nyata untuk memulihkan warga binaan dari ketergantungan.
“Pendekatan kami adalah pembinaan dan pemulihan. Kami ingin setelah selesai menjalani masa pidana, mereka bisa kembali ke masyarakat dalam kondisi sehat, bebas dari narkoba, dan memiliki keterampilan untuk memulai hidup baru,” ujarnya.
Program Terstruktur dengan Pendampingan Profesional
Program rehabilitasi ini dilaksanakan secara terstruktur, melibatkan tenaga profesional seperti konselor adiksi, psikolog, serta petugas kesehatan. Materi yang diberikan tidak hanya seputar konseling individu dan kelompok, tetapi juga terapi spiritual, kegiatan olahraga, hingga pembekalan keterampilan.
Selain itu, warga binaan juga mendapatkan edukasi tentang bahaya narkoba, cara mengendalikan diri, dan strategi menghadapi godaan pasca-bebas nanti. Dengan metode ini, diharapkan peserta program benar-benar mampu keluar dari lingkaran ketergantungan narkoba.

baca juga: Korban Terus Bertambah, Ini Menu MBG yang Bikin Puluhan Siswa di Martapura Keracunan
Kolaborasi dengan BNN dan Dinas Kesehatan
Lapas Batulicin menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) serta Dinas Kesehatan setempat untuk mendukung keberlangsungan program. Sinergi ini dilakukan agar proses rehabilitasi berjalan sesuai standar nasional dan hasilnya bisa terukur.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Butuh dukungan dari berbagai pihak, terutama lembaga kesehatan dan aparat terkait, supaya rehabilitasi ini benar-benar efektif,” jelas pihak Lapas.
Harapan Warga Binaan
Beberapa warga binaan yang ikut program ini mengaku bersyukur karena diberikan kesempatan menjalani rehabilitasi. Mereka berharap bisa segera pulih dari ketergantungan narkoba dan tidak lagi mengulangi kesalahan yang sama setelah kembali ke masyarakat.
“Saya berterima kasih karena diberi kesempatan ikut rehab. Semoga setelah bebas nanti saya bisa hidup normal lagi, cari kerja yang halal, dan tidak kembali ke narkoba,” ungkap salah satu peserta program.
Wujud Komitmen Pemberantasan Narkoba
Program rehabilitasi di Lapas Batulicin ini merupakan bagian dari strategi besar pemerintah dalam memerangi narkoba. Selain penegakan hukum, aspek pemulihan juga menjadi perhatian penting. Dengan begitu, warga binaan tidak hanya menjalani hukuman, tetapi juga memiliki kesempatan memperbaiki diri.
“Pemberantasan narkoba tidak cukup hanya dengan menghukum pelaku, tetapi juga memberi mereka jalan untuk berubah. Rehabilitasi adalah salah satu pintu itu,” tegas Kepala Lapas.
Menuju Lapas Bersih Narkoba
Dengan adanya program ini, Lapas Batulicin juga menegaskan komitmennya menuju predikat Lapas Bersih dari Narkoba (Bersinar). Upaya pembinaan dan rehabilitasi diharapkan menjadi langkah awal untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang sehat, produktif, serta bebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
















