Info Teluk Kepayang – Sebanyak 371 warga binaan di Lapas Batulicin menerima remisi khusus dalam rangka perayaan Hari Raya Idulfitri.
Pemberian remisi ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah dalam memberikan penghargaan kepada narapidana yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pembinaan.
Bentuk Apresiasi Pembinaan
Remisi diberikan kepada warga binaan yang memenuhi syarat administratif dan substantif, termasuk berkelakuan baik serta aktif mengikuti program pembinaan.
Hal ini menjadi bentuk apresiasi atas upaya mereka dalam memperbaiki diri selama berada di dalam lembaga pemasyarakatan.
Mendorong Perubahan Positif
Pemberian remisi diharapkan dapat memotivasi warga binaan untuk terus berperilaku baik dan mengikuti program pembinaan yang ada. Dengan demikian, mereka dapat kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik.

Baca juga: Tabalong Punya Program Valet And Ride Angkut Sepeda Motor Pemudik
Sesuai Ketentuan yang Berlaku
Proses pemberian remisi dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Setiap warga binaan yang menerima remisi telah melalui proses verifikasi yang ketat.
Momentum Hari Raya
Remisi Idulfitri menjadi momen yang sangat dinantikan oleh warga binaan. Selain memberikan pengurangan masa hukuman, hal ini juga menjadi harapan baru bagi mereka untuk segera kembali berkumpul dengan keluarga.
Harapan Pembinaan Berkelanjutan
Pihak lapas berharap program pembinaan dapat terus berjalan secara optimal sehingga warga binaan siap kembali ke masyarakat.
Dengan adanya remisi ini, diharapkan semangat perubahan dan perbaikan diri semakin tumbuh di kalangan warga binaan.
















